PUSKESMAS SUKODONO
Kabupaten Sidoarjo

PELAYANAN RAWAT INAP

  • 01 Juli 2024
  • 152 kali

NO.

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan Pelayanan

Kartu identitas (Kartu berobat/ KTP/ Kartu BPJS/ KK)

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Perawat menerima rujukan internal dan rekam medis
  2. Perawat melakukan identifikasi ulang pasien
  3. Perawat menjelaskan dan meminta persetujuan  informed consent rawat inap yang berisi hak dan kewajiban pasien
  4. Perawat melakukan assessment awal keperawatan
  5. Dokter melakukan assessment awal medis
  6. Dokter dan perawat membuat rencana asuhan keperawatan dan medis
  7. Perawat memasang gelang identitas dan/atau risiko jatuh dan alergi
  8. Perawat menyiapkan ruang rawat inap
  9. Perawat mengantar pasien ke ruang rawat inap
  10. Nutrisionis melakukan asuhan gizi rawat inap jika menemukan pasien risiko malnutrisi
  11. Petugas farmasi melakukan rekonsiliasi obat ke pasien
  12. Dokter, perawat, nutrisionis dan petugas farmasi melakukan visite dan KIE ke pasien (edukasi terintegrasi)
  13. Dokter mengobservasi pasien serta memberi edukasi perkembangan kondisi pasien
  14. Dokter menentukan terapi lanjutan pasien
  15. Dokter merujuk pasien yang belum sembuh atau mengarah ke indikasi kegawatdaruratan
  16. Dokter memulangkan pasien yang sembuh dan menginformasikan pasien untuk mengisi survei kepuasan masyarakat untuk layanan Rawat Inap

 

3.

Jangka Waktu Pelayanan

1-5 hari, apabila belum sembuh akan dilakukan rujukan ke FKTL

4.

Biaya/ Tarif

  1. Pasien dengan penjaminan BPJS tidak dikenakan biaya atau gratis
  2. Pasien umum :

Biaya pendaftaran pasien dengan KTP luar Kab. Sidoarjo : Rp. 20.000

  1. Biaya akomodasi Rawat Inap/ hari rawat
  1. Pelayanan akomodasi Rawat Inap kelas III : Rp. 150.000
  2. Pelayanan akomodasi Rawat Inap kelas II : Rp. 250.000
  3. Pelayanan akomodasi Rawat Inap kelas I : Rp. 325.000
  1. Visite dokter umum
  1. Pasien umum                      : Rp. 15.000
  2. Pasien privat (kelas I)           : Rp. 20.000
  1. Makan pasien/ hari                 : Rp. 45.000
  2. Asuhan keperawatan pasien umum/ hari : Rp. 20.000

5.

Produk Pelayanan

Rawat Inap

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/ apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Puskesmas Sukodono

Jl. Raya Anggaswangi RT 01 RW 01 Sukodono

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  1. Telepon          : 031-8831726
  2. Faksimile       : 031-8831727
  3. Email             : pkmsukodono15@gmail.com
  4. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!
  1. website www.lapor.go.id
  2. SMS melalui nomor 1708
  3. twitter @lapor1708
  4. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
  1. Website          : www.puskesmassukodono.sidoarjo.kab.go.id
  2. SMS/ WA       : 081216839253
  3. Instagram      : @puskesmas_sukodono_sidoarjo
  4. Google review : Puskesmas Sukodono