PUSKESMAS SUKODONO
Kabupaten Sidoarjo

PELAYANAN KESEHATAN ANAK DAN IMUNISASI

  • 01 Juli 2024
  • 320 kali

NO.

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan Pelayanan

  1. Persyaratan kesehatan anak :
  1. Kartu identitas (Kartu berobat/ KIA (Kartu Identitas Anak)/ Kartu BPJS/ KK)
  2. Nomor antrian loket (e-Puskesmas)
  1. Persyaratan pelayanan imunisasi :
  1. Kartu identitas (Kartu berobat/ KIA (Kartu Identitas Anak)/ Kartu BPJS/ KK)
  2. Membawa Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Petugas loket pendaftaran mengarahkan pasien untuk menunggu di ruang tunggu layanan Kesehatan Anak dan Imunisasi
  2. Bidan memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Bidan mengonfirmasi identitas pasien dengan menanyakan tanggal lahir
  4. Bidan melakukan anamnesa dan pemeriksaan tanda-tanda vital
  5. Bidan akan memberikan terapi jika anak sakit maka dilakukan kajian berdasarkan panduan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit) dan melakukan kolaborasi dengan dokter
  6. Dokter melakukan pemeriksaan medis dan penegakan diagnosa
  7. Dokter melakukan rujukan internal atau konsultasi antar ruang pelayanan untuk pemeriksaan laboratorium/ pemeriksaan dokter gigi/ konsultasi gizi/ konsultasi sanitasi jika dibutuhkan
  8. Dokter memberikan resep obat kepada pasien dan memasukkan kedalam rekam medis SiKuat
  9. Dokter  memberikan Konsultasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien
  10. Dokter mempersilahkan pasien untuk pulang dan menginformasikan pasien untuk mengisi survei kepuasan masyarakat untuk layanan Kesehatan Anak dan Imunisasi

3.

Jangka Waktu Pelayanan

15 – 30 menit, bila tanpa pemeriksaan penunjang

70 menit, bila dengan pemeriksaan penunjang

4.

Biaya/ Tarif

  1. Pasien dengan penjaminan BPJS tidak dikenakan biaya atau gratis
  2. Pasien umum :

Biaya pendaftaran pasien dengan KTP luar Kab. Sidoarjo : Rp. 20.000

5.

Produk Pelayanan

  1. Pelayanan imunisasi
  2. Pelayanan tindik bayi
  3. Pelayanan balita sakit
  4. Surat rujukan

6.

Penanganan pengaduan, saran dan masukan/ apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Puskesmas Sukodono

Jl. Raya Anggaswangi RT 01 RW 01 Sukodono

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  1. Telepon          : 031-8831726
  2. Faksimile        : 031-8831727
  3. Email              : pkmsukodono15@gmail.com
  4. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!
  1. website www.lapor.go.id
  2. SMS melalui nomor 1708
  3. twitter @lapor1708
  4. aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
  1. Website           : www.puskesmassukodono.sidoarjo.kab.go.id
  2. SMS/ WA         : 081216839253
  3. Instagram       : @puskesmas_sukodono_sidoarjo
  4. Google review : Puskesmas Sukodono