1.
|
Persyaratan Pelayanan
|
- Kartu identitas (Kartu berobat/ KTP/ Kartu BPJS/ KK)
- Nomor antrian loket (SiKuat)
|
2.
|
Sistem Mekanisme dan Prosedur
|
- Petugas loket pendaftaran mengarahkan pasien setelah dari loket untuk menunggu di ruang tunggu pelayanan Kesehatan Tradisional
- Petugas kestrad (perawat) memanggil pasien sesuai nomor antrian
- Petugas kestrad (perawat) melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik pasien
- Dokter memberikan pilihan cara pengobatan tradisional yang sesuai untuk pasien
- Konseling asman (setelah itu selesai)
- Akupuntur (setelah itu menuju kasir kemudian menuju farmasi jika mendapatkan obat)
- Akupresur (setelah itu selesai)
- Petugas kestrad (perawat) memberikan kuitansi pembayaran kepada pasien, lalu mengarahkan pasien menuju ke loket pembayaran
- Dokter memberikan resep dan mengarahkan ke layanan Farmasi
- Dokter mempersilahkan pasien untuk pulang dan menginformasikan pasien untuk mengisi survei kepuasan masyarakat untuk layanan Kesehatan Tradisional
|
3.
|
Jangka Waktu Pelayanan
|
60 menit
|
4.
|
Biaya/ Tarif
|
Akupunktur
- Jumlah jarum < 10 buah : Rp. 35.000
- Jumlah jarum 10 – 20 buah : Rp. 50.000
- Jumlah jarum > 20 buah : Rp. 65.000
|
5.
|
Produk Pelayanan
|
- Anamnesa/ wawancara/ konsultasi
- Pemeriksaan tanda-tanda vital
- Layanan akupuntur
- Layanan akupresur
- Resep obat
|
6.
|
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/ apresiasi
|
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Puskesmas Sukodono
Jl. Raya Anggaswangi RT 01 RW 01 Sukodono
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- Telepon : 031-8831726
- Faksimile : 031-8831727
- Email : pkmsukodono15@gmail.com
- Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!
- website www.lapor.go.id
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708
- aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
- Website : www.puskesmassukodono.sidoarjo.kab.go.id
- SMS/ WA : 081216839253
- Instagram : @puskesmas_sukodono_sidoarjo
- Google review : Puskesmas Sukodono
|