1.
|
Persyaratan Pelayanan
|
Pasien telah mendapatkan pelayanan di ruang layanan lain (layanan pemeriksaan umum, layanan kesehatan gigi dan mulut, layanan kesehatan ibu dan KB, layanan kesehatan anak dan imunisasi, dan layanan pemeriksaan lansia) dan dirujuk untuk berkonsultasi gizi.
|
2.
|
Sistem Mekanisme dan Prosedur
|
- Petugas layanan mengarahkan pasien untuk menunggu di ruang tunggu layanan Konsultasi Gizi
- Petugas gizi menerima rujukan dari ruang layanan lain
- Petugas gizi melakukan anamnesa gizi
- Petugas gizi menentukan dan memberikan leaflet sesuai penyakit atau keluhan pasien
- Petugas gizi memberikan penjelasan isi leaflet kepada pasien
- Petugas gizi memberikan kesempatan bertanya kepada pasien
- Petugas gizi memasukkan data ke dalam rekam medis dan buku register
- Petugas gizi mempersilahkan pasien untuk kembali ke layanan sebelumnya dan menginformasikan pasien untuk mengisi survei kepuasan masyarakat untuk layanan Konsultasi Gizi
|
3.
|
Jangka Waktu Pelayanan
|
25 menit
|
4.
|
Biaya/ Tarif
|
Tidak ada tarif / biaya
|
5.
|
Produk Pelayanan
|
- Anamnesa/ wawancara/ konsultasi gizi
- Leaflet
|
6.
|
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/ apresiasi
|
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Puskesmas Sukodono
Jl. Raya Anggaswangi RT 01 RW 01 Sukodono
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- Telepon : 031-8831726
- Faksimile : 031-8831727
- Email : pkmsukodono15@gmail.com
- Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!
- website www.lapor.go.id
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708
- aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
- Website : www.puskesmassukodono.sidoarjo.kab.go.id
- SMS/ WA : 081216839253
- Instagram : @puskesmas_sukodono_sidoarjo
- Google review : Puskesmas Sukodono
|