1.
|
Persyaratan Pelayanan
|
- Persyaratan kesehatan anak :
- Kartu identitas (Kartu berobat/ KIA (Kartu Identitas Anak)/ Kartu BPJS/ KK)
- Nomor antrian loket (SiKuat)
- Persyaratan pelayanan imunisasi :
- Kartu identitas (Kartu berobat/ KIA (Kartu Identitas Anak)/ Kartu BPJS/ KK)
- Membawa Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
|
2.
|
Sistem Mekanisme dan Prosedur
|
- Petugas loket pendaftaran mengarahkan pasien untuk menunggu di ruang tunggu layanan Kesehatan Anak dan Imunisasi
- Bidan memanggil pasien sesuai nomor antrian
- Bidan mengonfirmasi identitas pasien dengan menanyakan tanggal lahir
- Bidan melakukan anamnesa dan pemeriksaan tanda-tanda vital
- Bidan akan memberikan terapi jika anak sakit maka dilakukan kajian berdasarkan panduan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit) dan melakukan kolaborasi dengan dokter
- Dokter melakukan pemeriksaan medis dan penegakan diagnosa
- Dokter melakukan rujukan internal atau konsultasi antar ruang pelayanan untuk pemeriksaan laboratorium/ pemeriksaan dokter gigi/ konsultasi gizi/ konsultasi sanitasi jika dibutuhkan
- Dokter memberikan resep obat kepada pasien dan memasukkan kedalam rekam medis SiKuat
- Dokter memberikan Konsultasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang benar dan mudah dipahami pasien
- Dokter mempersilahkan pasien untuk pulang dan menginformasikan pasien untuk mengisi survei kepuasan masyarakat untuk layanan Kesehatan Anak dan Imunisasi
|
3.
|
Jangka Waktu Pelayanan
|
15 – 30 menit, bila tanpa pemeriksaan penunjang
70 menit, bila dengan pemeriksaan penunjang
|
4.
|
Biaya/ Tarif
|
- Pasien dengan penjaminan BPJS tidak dikenakan biaya atau gratis
- Pasien umum :
Biaya pendaftaran pasien dengan KTP luar Kab. Sidoarjo : Rp. 20.000
|
5.
|
Produk Pelayanan
|
- Pelayanan imunisasi
- Pelayanan tindik bayi
- Pelayanan balita sakit
- Surat rujukan
|
6.
|
Penanganan pengaduan, saran dan masukan/ apresiasi
|
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Puskesmas Sukodono
Jl. Raya Anggaswangi RT 01 RW 01 Sukodono
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- Telepon : 031-8831726
- Faksimile : 031-8831727
- Email : pkmsukodono15@gmail.com
- Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!
- website www.lapor.go.id
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708
- aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
- Website : www.puskesmassukodono.sidoarjo.kab.go.id
- SMS/ WA : 081216839253
- Instagram : @puskesmas_sukodono_sidoarjo
- Google review : Puskesmas Sukodono
|